Kejadian ini sebenarnya terjadi hampir sebulan yang lalu. Sore menjelang malam, hujan-hujan saya pulang kantor dengan motor . Pulang kehujanan buat saya tidak masalah karena sampai rumah bisa langsung ganti pakaian (beda kalau kehujanannya waktu pergi kantor) dan sebenarnya sih saya pakai jas hujan jadi ga basah-basah banget.
Sambil mendengarkan alunan mp3 sampailah sekitar daerah Galur, hari sudah gelap dan hujan tambah deras. Sesaat setelah melewati jembatan layang, posisi motor saya masih disebelah kanan jalan. Sesuatu teringat, namun terlambat beberapa detik untuk diantisipasi: Didepan ada jalur pembatas busway! Di jalan Letjen Suprapto dari arah senen hingga Cempaka putih jalur Busway memang terputus-putus, karena beberapa penyempitan yang tidak memungkinkan untuk membagi jalan dengan sparator. Saat itu laju motor saya persis mengarah sparator Busway. Selain karena gelap juga jalan sedikit tergenang air, saya tidak bisa melihat adanya sparator busway, tapi sungguh-sungguh beliau ada didepan saya. Karena jalan licin berair, saya tidak berani membanting stir, namun karena baru saja trun dari jembatan layang, kecepatan motor saya masih cukup tinggi (sekitar 40 km/h). BRAKK!!! roda depan motor saya menghantam batas sparator busway. Tidak sampai membuat saya jatuh atau terpental, tapi sendal saya yang jadi korban, terpental beberapa puluh meter. Untung masih ketemu.
Sisa sepanjang jalan menuju rumah saya merasa motor saya tidak enak rasanya. Akhirnya ketahuan, pelek roda depan telah penyok. Berarti hantaman yang tadi itu lumayan dahsyat. Beruntung saya tidak sampai celaka, tapi terpaksa keluar biasa untuk ganti pelek. Alhamdulillah cuma keluar biaya untuk ganti pelek, bukan biaya rumah sakit (selalu bersyukur okeehh?)
Pengalaman ini menjadi pengalaman berharga. Lain kali lebih berhati-hati. However, lajur pembatas busway yang terputus-putus disisi lain adalah juga bahaya laten para pengendara kendaraan di jalan raya, terutama pengendara motor. pengalaman ini bisa jadi akan terjadi pada orang lain. Sebaiknya pihak PEMDA Jakarta mempertimbangkan pengamanan jalur yang terputus ini agar tidak mencelakakan pemakai jalan seperti saya.
1 komentar:
pak, saya juga pernah di TEMPAT YANG SAMA, kejadian sekitar bulan maret 2007, mobil ngegusrak. saya punya rencana mau gugat pemda dki, buat pelajaran penyelenggara (dishub atau dis PU) supaya bherpikir masang trotoar ditengah jalan tanpa mata kucing atau warna yang agak nyolok, terlalu bahaya, kalau minat..... gabung gugatan (class action) hubungi saya di nugrohoponco@yahoo.com sebelum tanggal 5 september 2007, makasih ya pak.... gugat bukan buat dendam tapi buat pelajaran bagi penyelenggara pemerintahan dan ganti kerugian kepada warganya, thankssssss numpang nyaaaaa
Posting Komentar